Tugas Kelompok Dosen Pembimbing
EKONOMI ISLAM HERI SUNANDAR
TEORI PERMINTAAN ISLAMI
Disusun
oleh :
FIRMAN
FIRDAUS
HAPPI
ZURRAHMAN
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU
HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI
SUSKA RIAU
T.P.
2015
Kata
Pengantar
Puji
Sukur marilah kita hadirkan kehadirat
allah swt yang senang tiasa memberi kita nikmat yang begitu bnyak dan tak
terhingga dan pada akhirnya, Alhamdulillah,berkat rahmat dan hidayah Allah
SWT akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas ini mengenal”TEORI
PERMINTAAN ISLAMI “Akan
tetapi kami menyadari bahwa penulisan makalah ini tentu terdapat kekurangan,
maka dengan segala kerendahan hati kritik dan saran dari pembaca kami harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Pembuatan
makalah ini bertujuan untuk membuka wawasan dan pengetahuan kita sampai sejauh
manakah kualitas ilmu dan pengetahuan kita terhadap Teori permintaan islami
supaya dengan teori permintaan ini kita bisa membandingkan mana yang baik
dengan teori permintaan yang umum atau kongfensional.
Kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembuatan tugas ini, kami mengucapkan terima
kasih. Semoga tugas ini bermanfaat bagi kita semua, terutama dari yang pembuat
makalah ini, Amin ya rabbal’alamin
Pekanbaru, Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR
ISI .............................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang.................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................ 1
C.
Tujuan
Penulisan.............................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN MASALAH
Teori
Permintaan Islami
a.
Pengertian
Permintaan..................................................................... 2
b.
Hukum
Permintaan.......................................................................... 3
c.
Elastisitas
dalam permintaan........................................................... 4
d.
Kurva
Permintaan............................................................................ 6
e.
Konsumsi
Intertemporal dalam Ekonomi Islam ............................. 8
BAB III PENUTUP
a.
Kesimpulan..................................................................................... 9
b.
Saran............................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Dalam
kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu
sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses
mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi
antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply)
dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari
kekuatan masing-masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku
permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang
lebih luas. Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering
digunakan oleh para ekonom, Keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat
perekonomian pasar bekerja. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan atau peristiwa
akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu harus dipikirkan tentang
pengaruh keduanya terhadap permintaan dan penawaran.
B. Rumusan Masalah
1, Pengkajian
Tentang Teori Permintaan Islami
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kita
mempelajari teori permintaan islami ialah sampai manakah jauh nya kita mengenal
teori permintaan islami dan supaya kita bisa
terapkan dalam kehidupan sehari hari dan kita amalkan menjadi diri
pribadi yang lebih baik kedepannya, Amin
Ya Robbal Alamin
BAB II
TEORI PERMINTAAN ISLAMI
Pengertian Permintaan
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah
hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fi al-syai’.
Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta[1].
Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama dengan ekonomi
konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh
individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang
yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang
yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak
dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat
seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai
uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk
membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan
anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi.
Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak
berlebihan (israf) dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam
tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan,
kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai
nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan
shadaqah[2].
Sedangkan
dalam teori ekonomi konvensional, permintaan adalah sejumlah barang yang akan
dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu.
Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau
ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di
pasar tradisional yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan
penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual
maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin
hasil dari tawar menawar yang cukup lama.
Masyarakat
selaku konsumen harus membeli barang atau jasa keperluannya di pasar. Keadaan
ini mengandaikan bahwa barang atau jasa itu memiliki tingkat harga tertentu.
Adanya berbagai macam harga di pasar selanjutnya mengandaikan adanya kondisi
yang mempengaruhi. Adapun unsur-unsur yang terdapat pada permintaan yakni
barang atau jasa, harga dan kondisi yang mempengaruhi.
Jadi
permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi
dan tingkat harga. Model permintaan digunakan untuk menentukan harga dan
kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan
analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta
interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai
model dan teori ekonomi lainnya.
Model
ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi
sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas
yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara
harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor
yang dapat mengubah keseimbangan,
yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari
permintaan atau penawaran
Hukum Permintaan
Hukum permintaan
adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif
antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik
jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang
diminta meningkat, karena pada hakikatnya makin rendah harga suatu barang maka
makin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, makin tinggi
harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut. Dari
hipotesa di atas dapat disimpulkan, bahwa:
1. Apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari
barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti barang tersebut, dan
sebaliknya apabila barang tersebut turun, konsumen akan menambah pembelian
terhadap barang tersebut.
2.
Kenaikan harga menyebabkan
pendapatan riil konsumen berkurang, sehingga memaksa konsumen mengurangi
pembelian, terutama barang yang akan naik harganya[3].
Pada hukum
permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut
berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap
tetap/ ceteris paribus). Kemudian dalam hukum permintaan terhadap barang
halal sama dengan permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding
terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan maka permintaan
terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris
paribus[4].
Elastisitas
dalam Permintaan (Elasticity of Demand)
Konsep
elastisitas memiliki peranan penting dalam menganalisa masalah-masalah bisnis.
Banyak keputusan bisnis yang diambil dengan keputusan elastisitas, seperti
elastisitas permintaan. Selama hukum permintaan berlaku bagi produk yang
dihasilkan, maka jika perusahaan menentukan harga barang terlalu tinggi, maka
perusahaan itu akan kesulitan mencapai tingkat penjualan tinggi. Menurut hukum
permintaan, semakin tinggi harga, maka jumlah permintaan akan barang tersebut
akan sedikit.
Dalam menentukan
kebijakan harga pokok produk yang dihasilkan, perusahaan tersebut harus mampu
mengenali karakteristik permintaan harga pasar terhadap barang produk yang
dihasilkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan:
1. Harga produk. Konsumen mau dan mampu membeli produk dengan
jumlah yang banyak pada tingkat harga yang lebih rendah.
2. Harga produk lain yang berhubungan. Perubahan harga produk lain
yang memiliki hubungan saling mengganti mempengaruhi permintaan pasar produk
dengan arah yang berlawanan.
3. Penghasilan konsumen. Kenaikan penghasilan konsumen
mengakibatkan daya beli konsumen meningkat dan selanjutnya akan meningkatkan
permintaan pasar terhadap barang produk.
4. Selera dan preferensi konsumen. Peningkatan selera dan
preferensi konsumen terhadap suatu produk akan meningkatkan permintaan pasar
terhadap produk tersebut.
5. Harapan. Konsumen mempunyai harapan bahwa masa yang akan datang
akan terjadi kenaikan harga, atau kenaikan pendapatan konsumen, atau kelangkaan
produk tersebut dipasar akan mendorong konsumen membeli produk tersebut akan
lebih banyak[5].
6.
Jumlah konsumen. Permintaan
pasar merupakan penjumlahan dari permintaan individual. Dengan demikian,
semakin banyak konsumen, akan jumlah permintaan pasar terhadap barang produk
tersebut akan semakin banyak pula.
Adapun bentuk-bentuk elastisitas permintaan di antaranya
adalah:
1. Elastisitas Tidak Sempurnak
|
3. Unifer
4. Elastis
5. In Elastis
Adapun beberapa jenis elastisitas,
antara lain[6]:
1.
Elastisitas permintaan
silang adalah koefisien yang menunjukkan sampai dimana besarnya perubahan
permintaan terhadap suatu barang apabila terjadi perubahan terhadap harga
barang lain. Besarnya elastisitas silang (Ec) dapat dihitung berdasarkan kepada
rumus berikut:
Ec :
Presentasi Perubahan Jumlah Barang x yang di minta
Presentasi Perubahan Barang Y
2.
Elastisitas permintaan
pendapatan, adalah koefisien yang menunjukkan sampai dimana besarnya perubahan
permintaan terhadap suatu barang sebagai akibat daripada perubahan pendapatan
pembeli. Besarnya elastisitas permintaan pendapatan (Ey) dapat ditentukan menggunakan
rumus
Ey :
Presentasi jumlah barang yang
diminta
Presentasi perubahan pendapatan
Kurva
Permintaan
Kurva permintaan dapat didefinisikan sebagai suatu kurva yang
menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang
tersebut yang diminta para pembeli. Kurva permintaan berbagai jenis barang pada
umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh
sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat
hubungan terbalik[7]
Semisal
Dalam daftar permintaan, digambarkan bahwa:
P ( Harga)
|
Q (kuantitas)
|
100
|
2000
|
200
|
1500
|
300
|
1000
|
400
|
500
|
500
|
0
|
P
Dalam
fungsi di atas, dapat di contohkan sebagai berikut:
P( harga)
|
Q(kuantitas)
|
2
|
30
|
4
|
26
|
6
|
22
|
8
|
20
|
10
|
16
|
Qd =
a-bp
30 =
a-2p
26 =
a-4p
4 = 2b
b =
= 2
30 = a –
2.(2) → p = 0 →Q = 34
30 = a –
4
a =
30 + 4
a =
34
Q =
34-2p
Konsumsi Intertemporal dalam Ekonomi Islam
Konsumsi intertemporal (dua periode) adalah konsumsi
yang dilakukan dalam dua waktu yaitu masa sekarang (periode pertama) dan masa
yang akan datang (periode kedua). Monzer Kahf berusaha mengembangkan pemikiran
konsumsi intertemporal Islami, dengan memulai membuat asumsi sebagai berikut:
1. Islam dilaksanakan oleh
masyarakat
2. Zakat hukumnya wajib
3. Tidak ada riba dalam perekonomian
4. Mudarabah merupakan wujud
perekonomian
5.
Perilaku
ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan
Dalam konsep Islam konsumsi intertemporal dijelaskan
oleh hadits Rasulullah SAW yang maknanya adalah “Yang kamu miliki adalah apa
yang telah kamu makan dan apa yang telah kamu infakkan”. Oleh karena itu
persamaan pendapatan menjadi:
Keterangan:
Y = Pendapatan
C = Konsumsi
S = Sedekah
Secara grafis, hal ini seharusnya digambarkan dengan
tiga dimensi. Namun untuk kemudahan penyajian, grafis digambarkan dengan dua
dimensi sehingga persamaan ini disederhanakan menjadi:
Y= FS
+ S
Dengan FS = C + Infak
FS adalah Final Spending (konsumsi akhir di
jalan Allah).
Penyederhanaan ini memungkinkan untuk menggunakan alat
analisis grafis yang biasa digunakan dalam teori konsumsi, yaitu memaksimalkan utility
function (fungsi utilitas) dengan budget line (garis anggaran)
tertentu atau meminimalkan garis anggaran dengan fungsi utilitas tertentu[8].
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam
teori ekonomi konvensional, permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli
atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Sedangkan
pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada
suatu harga dan waktu tertentu.
Hukum
permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat
negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga
naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang
yang diminta meningkat
Konsep elastisitas memiliki peranan
penting dalam menganalisa masalah-masalah bisnis. Banyak keputusan bisnis yang
diambil dengan keputusan elastisitas, seperti elastisitas permintaan. Kurva
permintaan dapat didefinisikan sebagai suatu kurva yang menggambarkan sifat
hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang
diminta para pembeli. Konsumsi intertemporal (dua periode) adalah konsumsi yang
dilakukan dalam dua waktu yaitu masa sekarang (periode pertama) dan masa yang
akan datang (periode kedua).
Saran
Penulis
Menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kata sepurna untuk itu
penulis mengharapkan kritik serta saran yang membangun dari pembaca untuk
melengkapi dan kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islam, (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada 2007)
Faruq Umar,Teori permintaan dalam ekonom islam dan konvensional,dalam http://umar-faruq/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam-dan-konvensional/html.
Sadono
Sukirno, Ekonomi Mikro, (Jakarta: Rajawali Press), 78.
Makalah.
2006. Permintaan dan Penawaran. pdf.
Makalah. 2009. Permintaan dan Penawaran te-mik1. pdf
[1] . Adiwarman A. Karim, Ekonomi
Mikro Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), 31.
[2] . Umar Faruq, Teori
Permintaan dalam Ekonomi Islam dan Konvensional, dalam
http://umar-faruq/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam-dan-konvensional/html
[3] . Sadono Sukirno, Ekonomi
Mikro, (Jakarta: Rajawali Press), 78.
[4] . Adiwarman A. Karim, Ekonomi
Mikro Islam, 33.
[5] . Makalah: Permintaan
dan Penawaran te-mik1, pdf 2006, 6-7.
[6] . ibid,hal. 11
[7] . Ibid, hal. 2
[8] . Adiwarman A. Karim, Ekonomi
Mikro Islam, 66-67

Tidak ada komentar:
Posting Komentar