BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Hidup
manusia seperti sebuah mata rantai yang tidak dapat berdiri tanpa mata rantai
lainnya, jika suatu mata rantai terlepas akan berkonsekuensi terhadap
kesinambungan eksitensi rantai itu sendiri. Demikian hidup juga suatu generasi
sangat erat terkait kualitas generasi sebelumnya. Disinilah sejarah memerankan
peran penting bagi kehidupan manusia, karena dari sejarah kita mengetahui
rekaman jejak peristiwa masa lampau yang mempengaruhi kesinambungan hidup
generasi sekarang. Meskipun tidak semua detail sejarah dapat di ketahui secara
persis, seperti yang pernah A. Edison bahwa kita hanya mengetahui sepersejuta
dari satu persen apa yang dapat deketahui, namun demikian sepersejuta
satu persen itu sangat dibutuhkan oleh umat manusia untuk mengambil ibrah
dari masa lampau dengan harapan dapat menghindari kesalahan generasi masa lalu
yang di abadikan dalam sejarah.
B.
Rumusan Masalah
Mempelajari kisah tentang Khalifah Umar
Bin Khattab
C.
Tujuan Penulisan
Disamping makalah ini bertujuan untuk memberikan
informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang kisah khalifah umar bin
khattab, yang mana di situ bisa kita dapat ambil pelajaran bagaimana seorang
pemimpin yg bertanggung jawab untuk rakyat nya dan serta amalan yg dlakukan
umar bin khattab bisa kita teladani dan kita amal kan dalam kehidupan sehari
hari.
BAB II
PEMBAHASAN
MASALAH
1, Umar bin khattab
Umar
bin khattab lahir di mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari
Rasulullah, ayahnya bernama khattab ibn Nufail ibn Abd al-Uzza ibn Rizah ibn
Adi ibn Kaab bin luayyah. Sedangkan ibunya bernama khatamah
binti hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi.
Umar
juga termasuk keluarga dari keturunan Bani suku Ady ( bani Ady ). Suku yang
sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang –orang qurais
sebelum islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras,
pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang
berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar
biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang ,
tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Quraiys memberi gelar “singa padang
pasir” dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki “Abu
Faiz”.
2, Proses Pemilihan umar Menjadi
Khalifah
Ketika
Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat, yang terlintas
dalam fikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak.
Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti ustman bin affan,
Ali bin abi thalib, Abdurrahman bin auf, Thalhah bin ubaidillah, Usaid bin
Khudur. Mereka menyetujui usulan Abu bakar bahwa Umar bin khattab akan diangkat
sebagai penggantinya. Setelah Abu bakar wafat, para sahabat membaiat Umar
sebagai khalifah[1].
3, Kebijakan Umar bin Khattab
Usaha
Umar bin khattab lebih luas dibandingkan dengan usaha Abu bakar. Karenan
meliputi usaha meneruskan ekspensi dan penyiaran islam ke Syiria dan persia
yang diteruskan ke Mesir dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk dewan-
dewan pemerintah serta mengatur tata tertib kehidupan masyarakat islam.
Usaha usaha yg di lakukan umar pada
gelombang ekspansi islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:
A, Cadesia (16 H 636 M)
Panglima
perang pada waktu itu adalah Saad bin abi waqos beserta pasukannya yang
sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang
dipimpim oleh panglima Rustam. Pasukan islam menang dan pada akhir pertempuran berhasil menangkap
putri kisra Yaz Dajrid.
B, Penaklukan Persia
Perluasan
penyiaran islam ke persia sudah di mulai oleh Khalid bin walid pada masa
khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar . Tetapi tidak sedikit
tantangannnya yang di hadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.
C, Perang Nahawan (21 H 642 M)
Disinilah
puncak pertempuran di persia, perang itu berakhir dengan kemenangan, karena
dahsyat nya pertempuran itu, dalam sejarah di kenal dengan sebutan Fathul Futuh
artinya pembuka lembar kemenangan.[2]
4, Identifikasi Lembaga-Lembaga
Pemerintah
Pada
Masa khalifah Umar bin khattab ekspensi islam meliputi daerah Arabia, Syiria,
Mesir, dan Persia. Karena wilayah islam bertambah luas maka umar berusaha
mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak
bertentangan dengan ajaran Islam.
1,
susunan kekuasaan
a, Khalifah (Amiril mukminin), berkedudukan di
kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
b, Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu
kota propinsi yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah propinsi.
2,
Tugas Pokok Pejabat
Tugas pokok
pejabat, mulai dari khalifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas
maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imim
shalat lima waktu di Mesjid.
3,
Membentuk Dewan-Dewan Negara
Guna
menertibkan jalannya administarsi pemerintahan khalifah Umar membentuk
dewan-dewan Negara.
a,
Dewan Perbendaharaan Negara
Bertugas
mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang
negara, termasuk juga mencetak uang Negara.
b,
Dewan Tentara
Bertugas
mengatur ketertiban tentara, termasuk memberi gaji, seragam atribut, mengusahakan
senjata dan membentuk pasukan penjaga
batas wilayah negara.
c,
Dewan Pembentuk Undang-undang
Bertugas
membentuk undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi
timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komunikasi.
d,
Dewan kehakiman
Bertugas
dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat
sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi
Thalib.
5, Merencanangkan Almanak Hijriah
Khalifah
Umar bin khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriah yang
dimulai dari hijrahnya Rasululllah SAW dari Mekkah ke Madinah (16 juli 622 M),
saat itulah di mulainya tahun Hijrah yang pertama.
Disamping
itu, khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal
ini di ilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan
bulan sabit.[3]
6, wafatnya Umar Bin Khattab
Umar
memerintah selama 10 tahun (13-23 H/634-644M) di Masa Jabatannya berujung
dengan kematian ,Beliau meninggal dunia di Medinah pada tahun 644 M. dalam usia
61 tahun akibat tusukan dari seorang budak dari persia yang bernama Abu Lu‟lu‟[4].
Untuk
menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang di lakukan Abu Bakar,
dia Menunjuk 6 orang sahabat dan meminta menjadi khalifah .[5] enam orang sahabat ialah Usman, Ali, Zubair,
saad bin Abi Waqos, thalhah, dan Abdurrahman bin Auf. Setelah Umar wafat, tim
ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Ustman sebagai Khalifah, melalui
persaigan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
7, Karya-Karya besar Umar selama menjadi
khalifah
1.
Mendirikan baitul Mal
2.
Membangun dan merenovasi Masjid-masjid,
seperti : masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid Al aqsa dan masjid Umar
(yerussalem),dan masjid Amru bin Ash (Fusthf-Mesir).
3.
Memperluas wilayah-wilayah islam,
seperti: Romawi (13 H 634 M ), Damaskus (14H /635), baitul maqdis syiriah (18H
639 M), Mesir 19 H/ 640 M), Babilo (20 H 641M), Nahawan Persia (21 H/ 642 M),
dan Iskandariyah (22 H / 643 M).
4.
Pencetus kalender Hijriah
DAFTAR PUSTAKA
ANDI ZAINAL Abidin Asas-asas hukum
pidana bagia pertama {Bandung:Alumni,2013}
R.Abdoel Djamali,PT Raja Grafindo{
persada jakarta}
[1]
.Listiawati susanti, MA, sejarah peradaban islam, (Pekanbaru : suska
pres, 2013), h. 24
[2]
.ibid h. 25
[3]
. Prof.Dr.H.Maidir Harun,sejarah peradaban islam,(IAIN I, cetakan ke 2,
2002), h.55
[4]
. AL-Thabari. Tarikh
al-Umam, (Bairut : Dar al-Fikri, 1979) h. 15
[5]
.A. Syalabi, sejarah dan kebudayaan islam, jilid 1, (jakarta:pustaka Alhusna,
1978,cet,v), h.263
Tidak ada komentar:
Posting Komentar