Sabtu, 07 November 2015

Kholifah di masa Umar Bin Khattab

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang

            Hidup manusia seperti sebuah mata rantai yang tidak dapat berdiri tanpa mata rantai lainnya, jika suatu mata rantai terlepas akan berkonsekuensi terhadap kesinambungan eksitensi rantai itu sendiri. Demikian hidup juga suatu generasi sangat erat terkait kualitas generasi sebelumnya. Disinilah sejarah memerankan peran penting bagi kehidupan manusia, karena dari sejarah kita mengetahui rekaman jejak peristiwa masa lampau yang mempengaruhi kesinambungan hidup generasi sekarang. Meskipun tidak semua detail sejarah dapat di ketahui secara persis, seperti yang pernah A. Edison bahwa kita hanya mengetahui sepersejuta dari satu persen apa yang dapat deketahui, namun demikian sepersejuta satu persen itu sangat dibutuhkan oleh umat manusia untuk mengambil ibrah dari masa lampau dengan harapan dapat menghindari kesalahan generasi masa lalu yang di abadikan dalam sejarah.

B.     Rumusan Masalah

Mempelajari kisah tentang Khalifah Umar Bin Khattab

C.     Tujuan Penulisan

Disamping makalah ini bertujuan untuk  memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang kisah khalifah umar bin khattab, yang mana di situ bisa kita dapat ambil pelajaran bagaimana seorang pemimpin yg bertanggung jawab untuk rakyat nya dan serta amalan yg dlakukan umar bin khattab bisa kita teladani dan kita amal kan dalam kehidupan sehari hari.
















BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

1, Umar bin khattab

            Umar bin khattab lahir di mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah, ayahnya bernama khattab ibn Nufail ibn Abd al-Uzza ibn Rizah ibn Adi ibn Kaab   bin luayyah. Sedangkan ibunya bernama khatamah binti hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi.

            Umar juga termasuk keluarga dari keturunan Bani suku Ady ( bani Ady ). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang –orang qurais sebelum islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang , tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.

            Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Quraiys memberi gelar “singa padang pasir” dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki “Abu Faiz”.

2, Proses Pemilihan umar Menjadi Khalifah

            Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat, yang terlintas dalam fikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti ustman bin affan, Ali bin abi thalib, Abdurrahman bin auf, Thalhah bin ubaidillah, Usaid bin Khudur. Mereka menyetujui usulan Abu bakar bahwa Umar bin khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu bakar wafat, para sahabat membaiat Umar sebagai khalifah[1].

3, Kebijakan Umar bin Khattab

            Usaha Umar bin khattab lebih luas dibandingkan dengan usaha Abu bakar. Karenan meliputi usaha meneruskan ekspensi dan penyiaran islam ke Syiria dan persia yang diteruskan ke Mesir dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk dewan- dewan pemerintah serta mengatur tata tertib kehidupan masyarakat islam.

Usaha usaha yg di lakukan umar pada gelombang ekspansi islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:

A, Cadesia (16 H 636 M)

            Panglima perang pada waktu itu adalah Saad bin abi waqos beserta pasukannya yang sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang dipimpim oleh panglima Rustam. Pasukan islam menang  dan pada akhir pertempuran berhasil menangkap putri kisra Yaz Dajrid.

B, Penaklukan Persia

            Perluasan penyiaran islam ke persia sudah di mulai oleh Khalid bin walid pada masa khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar . Tetapi tidak sedikit tantangannnya yang di hadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.

C, Perang Nahawan (21 H 642 M)

            Disinilah puncak pertempuran di persia, perang itu berakhir dengan kemenangan, karena dahsyat nya pertempuran itu, dalam sejarah di kenal dengan sebutan Fathul Futuh artinya pembuka lembar kemenangan.[2]

4, Identifikasi Lembaga-Lembaga Pemerintah

            Pada Masa khalifah Umar bin khattab ekspensi islam meliputi daerah Arabia, Syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah islam bertambah luas maka umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran  Islam.

            1, susunan kekuasaan

 a, Khalifah (Amiril mukminin), berkedudukan di kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.

b, Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu kota propinsi yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah propinsi.

            2, Tugas Pokok Pejabat

Tugas pokok pejabat, mulai dari khalifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imim shalat lima waktu di Mesjid.




            3, Membentuk Dewan-Dewan Negara

            Guna menertibkan jalannya administarsi pemerintahan khalifah Umar membentuk dewan-dewan  Negara.


            a, Dewan Perbendaharaan Negara

            Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak uang Negara.

            b, Dewan Tentara

            Bertugas mengatur ketertiban tentara, termasuk memberi gaji, seragam atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga  batas wilayah negara.

            c, Dewan Pembentuk Undang-undang

            Bertugas membentuk undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komunikasi.

            d, Dewan kehakiman

            Bertugas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.

5, Merencanangkan Almanak Hijriah

            Khalifah Umar bin khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriah yang dimulai dari hijrahnya Rasululllah SAW dari Mekkah ke Madinah (16 juli 622 M), saat itulah di mulainya tahun Hijrah yang pertama.

            Disamping itu, khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini di ilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.[3]

6, wafatnya Umar Bin Khattab

            Umar memerintah selama 10 tahun (13-23 H/634-644M) di Masa Jabatannya berujung dengan kematian ,Beliau meninggal dunia di Medinah pada tahun 644 M. dalam usia 61 tahun akibat tusukan dari seorang budak dari persia yang bernama Abu Lu‟lu‟[4].

            Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang di lakukan Abu Bakar, dia Menunjuk 6 orang sahabat dan meminta menjadi khalifah .[5]  enam orang sahabat ialah Usman, Ali, Zubair, saad bin Abi Waqos, thalhah, dan Abdurrahman bin Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Ustman sebagai Khalifah, melalui persaigan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.

7, Karya-Karya besar Umar selama menjadi khalifah

1.      Mendirikan baitul Mal
2.      Membangun dan merenovasi Masjid-masjid, seperti : masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid Al aqsa dan masjid Umar (yerussalem),dan masjid Amru bin Ash (Fusthf-Mesir).
3.      Memperluas wilayah-wilayah islam, seperti: Romawi (13 H 634 M ), Damaskus (14H /635), baitul maqdis syiriah (18H 639 M), Mesir 19 H/ 640 M), Babilo (20 H 641M), Nahawan Persia (21 H/ 642 M), dan Iskandariyah (22 H / 643 M).
4.      Pencetus kalender Hijriah





















DAFTAR PUSTAKA

ANDI ZAINAL Abidin Asas-asas hukum pidana bagia pertama {Bandung:Alumni,2013}

R.Abdoel Djamali,PT Raja Grafindo{ persada jakarta}







[1] .Listiawati susanti, MA, sejarah peradaban islam, (Pekanbaru : suska pres, 2013), h. 24
[2] .ibid h. 25
[3] . Prof.Dr.H.Maidir Harun,sejarah peradaban islam,(IAIN I, cetakan ke 2, 2002), h.55
[4] . AL-Thabari. Tarikh al-Umam, (Bairut : Dar al-Fikri, 1979) h. 15
[5] .A. Syalabi, sejarah dan kebudayaan islam, jilid 1, (jakarta:pustaka Alhusna, 1978,cet,v), h.263

Tidak ada komentar:

Posting Komentar