Sabtu, 07 November 2015

Kholifah di masa Umar Bin Khattab

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang

            Hidup manusia seperti sebuah mata rantai yang tidak dapat berdiri tanpa mata rantai lainnya, jika suatu mata rantai terlepas akan berkonsekuensi terhadap kesinambungan eksitensi rantai itu sendiri. Demikian hidup juga suatu generasi sangat erat terkait kualitas generasi sebelumnya. Disinilah sejarah memerankan peran penting bagi kehidupan manusia, karena dari sejarah kita mengetahui rekaman jejak peristiwa masa lampau yang mempengaruhi kesinambungan hidup generasi sekarang. Meskipun tidak semua detail sejarah dapat di ketahui secara persis, seperti yang pernah A. Edison bahwa kita hanya mengetahui sepersejuta dari satu persen apa yang dapat deketahui, namun demikian sepersejuta satu persen itu sangat dibutuhkan oleh umat manusia untuk mengambil ibrah dari masa lampau dengan harapan dapat menghindari kesalahan generasi masa lalu yang di abadikan dalam sejarah.

B.     Rumusan Masalah

Mempelajari kisah tentang Khalifah Umar Bin Khattab

C.     Tujuan Penulisan

Disamping makalah ini bertujuan untuk  memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang kisah khalifah umar bin khattab, yang mana di situ bisa kita dapat ambil pelajaran bagaimana seorang pemimpin yg bertanggung jawab untuk rakyat nya dan serta amalan yg dlakukan umar bin khattab bisa kita teladani dan kita amal kan dalam kehidupan sehari hari.
















BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

1, Umar bin khattab

            Umar bin khattab lahir di mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah, ayahnya bernama khattab ibn Nufail ibn Abd al-Uzza ibn Rizah ibn Adi ibn Kaab   bin luayyah. Sedangkan ibunya bernama khatamah binti hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi.

            Umar juga termasuk keluarga dari keturunan Bani suku Ady ( bani Ady ). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang –orang qurais sebelum islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang , tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.

            Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Quraiys memberi gelar “singa padang pasir” dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki “Abu Faiz”.

2, Proses Pemilihan umar Menjadi Khalifah

            Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat, yang terlintas dalam fikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti ustman bin affan, Ali bin abi thalib, Abdurrahman bin auf, Thalhah bin ubaidillah, Usaid bin Khudur. Mereka menyetujui usulan Abu bakar bahwa Umar bin khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu bakar wafat, para sahabat membaiat Umar sebagai khalifah[1].

3, Kebijakan Umar bin Khattab

            Usaha Umar bin khattab lebih luas dibandingkan dengan usaha Abu bakar. Karenan meliputi usaha meneruskan ekspensi dan penyiaran islam ke Syiria dan persia yang diteruskan ke Mesir dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk dewan- dewan pemerintah serta mengatur tata tertib kehidupan masyarakat islam.

Usaha usaha yg di lakukan umar pada gelombang ekspansi islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:

A, Cadesia (16 H 636 M)

            Panglima perang pada waktu itu adalah Saad bin abi waqos beserta pasukannya yang sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang dipimpim oleh panglima Rustam. Pasukan islam menang  dan pada akhir pertempuran berhasil menangkap putri kisra Yaz Dajrid.

B, Penaklukan Persia

            Perluasan penyiaran islam ke persia sudah di mulai oleh Khalid bin walid pada masa khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar . Tetapi tidak sedikit tantangannnya yang di hadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.

C, Perang Nahawan (21 H 642 M)

            Disinilah puncak pertempuran di persia, perang itu berakhir dengan kemenangan, karena dahsyat nya pertempuran itu, dalam sejarah di kenal dengan sebutan Fathul Futuh artinya pembuka lembar kemenangan.[2]

4, Identifikasi Lembaga-Lembaga Pemerintah

            Pada Masa khalifah Umar bin khattab ekspensi islam meliputi daerah Arabia, Syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah islam bertambah luas maka umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran  Islam.

            1, susunan kekuasaan

 a, Khalifah (Amiril mukminin), berkedudukan di kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.

b, Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu kota propinsi yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah propinsi.

            2, Tugas Pokok Pejabat

Tugas pokok pejabat, mulai dari khalifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imim shalat lima waktu di Mesjid.




            3, Membentuk Dewan-Dewan Negara

            Guna menertibkan jalannya administarsi pemerintahan khalifah Umar membentuk dewan-dewan  Negara.


            a, Dewan Perbendaharaan Negara

            Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak uang Negara.

            b, Dewan Tentara

            Bertugas mengatur ketertiban tentara, termasuk memberi gaji, seragam atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga  batas wilayah negara.

            c, Dewan Pembentuk Undang-undang

            Bertugas membentuk undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komunikasi.

            d, Dewan kehakiman

            Bertugas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.

5, Merencanangkan Almanak Hijriah

            Khalifah Umar bin khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriah yang dimulai dari hijrahnya Rasululllah SAW dari Mekkah ke Madinah (16 juli 622 M), saat itulah di mulainya tahun Hijrah yang pertama.

            Disamping itu, khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini di ilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.[3]

6, wafatnya Umar Bin Khattab

            Umar memerintah selama 10 tahun (13-23 H/634-644M) di Masa Jabatannya berujung dengan kematian ,Beliau meninggal dunia di Medinah pada tahun 644 M. dalam usia 61 tahun akibat tusukan dari seorang budak dari persia yang bernama Abu Lu‟lu‟[4].

            Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang di lakukan Abu Bakar, dia Menunjuk 6 orang sahabat dan meminta menjadi khalifah .[5]  enam orang sahabat ialah Usman, Ali, Zubair, saad bin Abi Waqos, thalhah, dan Abdurrahman bin Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Ustman sebagai Khalifah, melalui persaigan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.

7, Karya-Karya besar Umar selama menjadi khalifah

1.      Mendirikan baitul Mal
2.      Membangun dan merenovasi Masjid-masjid, seperti : masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid Al aqsa dan masjid Umar (yerussalem),dan masjid Amru bin Ash (Fusthf-Mesir).
3.      Memperluas wilayah-wilayah islam, seperti: Romawi (13 H 634 M ), Damaskus (14H /635), baitul maqdis syiriah (18H 639 M), Mesir 19 H/ 640 M), Babilo (20 H 641M), Nahawan Persia (21 H/ 642 M), dan Iskandariyah (22 H / 643 M).
4.      Pencetus kalender Hijriah





















DAFTAR PUSTAKA

ANDI ZAINAL Abidin Asas-asas hukum pidana bagia pertama {Bandung:Alumni,2013}

R.Abdoel Djamali,PT Raja Grafindo{ persada jakarta}







[1] .Listiawati susanti, MA, sejarah peradaban islam, (Pekanbaru : suska pres, 2013), h. 24
[2] .ibid h. 25
[3] . Prof.Dr.H.Maidir Harun,sejarah peradaban islam,(IAIN I, cetakan ke 2, 2002), h.55
[4] . AL-Thabari. Tarikh al-Umam, (Bairut : Dar al-Fikri, 1979) h. 15
[5] .A. Syalabi, sejarah dan kebudayaan islam, jilid 1, (jakarta:pustaka Alhusna, 1978,cet,v), h.263

Jumat, 06 November 2015

Teori Permintaan Islami

Tugas Kelompok                                                                                 Dosen Pembimbing
EKONOMI ISLAM                                                                     HERI SUNANDAR




TEORI PERMINTAAN ISLAMI

                               
  





Disusun oleh :
FIRMAN FIRDAUS
HAPPI ZURRAHMAN

JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUSKA RIAU
T.P. 2015








Kata Pengantar

Puji Sukur  marilah kita hadirkan kehadirat allah swt yang senang tiasa memberi kita nikmat yang begitu bnyak dan tak terhingga dan pada akhirnya, Alhamdulillah,berkat rahmat dan hidayah Allah SWT  akhirnya  kami dapat menyelesaikan tugas ini mengenal”TEORI PERMINTAAN ISLAMIAkan tetapi kami menyadari bahwa penulisan makalah ini tentu terdapat kekurangan, maka dengan segala kerendahan hati kritik dan saran dari pembaca kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk membuka wawasan dan pengetahuan kita sampai sejauh manakah kualitas ilmu dan pengetahuan kita terhadap Teori permintaan islami supaya dengan teori permintaan ini kita bisa membandingkan mana yang baik dengan teori permintaan yang umum atau kongfensional.
Kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan tugas ini, kami mengucapkan terima kasih. Semoga tugas ini bermanfaat bagi kita semua, terutama dari yang pembuat makalah ini, Amin ya rabbal’alamin




                       
     Pekanbaru, Oktober  2015

                                                                                    Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................   i          
DAFTAR ISI ..............................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang..................................................................................  1         
B.     Rumusan Masalah............................................................................   1        
C.     Tujuan Penulisan..............................................................................   1         
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
Teori Permintaan Islami
a.       Pengertian Permintaan.....................................................................   2
b.      Hukum Permintaan..........................................................................   3
c.       Elastisitas dalam permintaan...........................................................    4
d.      Kurva Permintaan............................................................................   6
e.       Konsumsi Intertemporal dalam Ekonomi Islam .............................   8

BAB III PENUTUP
a.       Kesimpulan.....................................................................................    9
b.      Saran...............................................................................................    9

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................  10






BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

            Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas. Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom, Keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan atau peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu harus dipikirkan tentang pengaruh keduanya terhadap permintaan dan penawaran.


B.     Rumusan Masalah

1, Pengkajian Tentang Teori Permintaan Islami



C.     Tujuan Penulisan

Adapun tujuan kita mempelajari teori permintaan islami ialah sampai manakah jauh nya kita mengenal teori permintaan islami dan supaya kita bisa  terapkan dalam kehidupan sehari hari dan kita amalkan menjadi diri pribadi yang lebih baik kedepannya,  Amin Ya Robbal Alamin








BAB II
TEORI PERMINTAAN ISLAMI

Pengertian Permintaan

Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fi al-syai’. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta[1]. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.

Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.

Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf) dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah[2].
Sedangkan dalam teori ekonomi konvensional, permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar tradisional yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar menawar yang cukup lama.
Masyarakat selaku konsumen harus membeli barang atau jasa keperluannya di pasar. Keadaan ini mengandaikan bahwa barang atau jasa itu memiliki tingkat harga tertentu. Adanya berbagai macam harga di pasar selanjutnya mengandaikan adanya kondisi yang mempengaruhi. Adapun unsur-unsur yang terdapat pada permintaan yakni barang atau jasa, harga dan kondisi yang mempengaruhi.
Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga. Model permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya.

Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran

Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat, karena pada hakikatnya makin rendah harga suatu barang maka makin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut. Dari hipotesa di atas dapat disimpulkan, bahwa:
1.      Apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti barang tersebut, dan sebaliknya apabila barang tersebut turun, konsumen akan menambah pembelian terhadap barang tersebut.
2.      Kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil konsumen berkurang, sehingga memaksa konsumen mengurangi pembelian, terutama barang yang akan naik harganya[3].


Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap/ ceteris paribus). Kemudian dalam hukum permintaan terhadap barang halal sama dengan permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan maka permintaan terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus[4].

Elastisitas dalam Permintaan (Elasticity of Demand)

Konsep elastisitas memiliki peranan penting dalam menganalisa masalah-masalah bisnis. Banyak keputusan bisnis yang diambil dengan keputusan elastisitas, seperti elastisitas permintaan. Selama hukum permintaan berlaku bagi produk yang dihasilkan, maka jika perusahaan menentukan harga barang terlalu tinggi, maka perusahaan itu akan kesulitan mencapai tingkat penjualan tinggi. Menurut hukum permintaan, semakin tinggi harga, maka jumlah permintaan akan barang tersebut akan sedikit.
Dalam menentukan kebijakan harga pokok produk yang dihasilkan, perusahaan tersebut harus mampu mengenali karakteristik permintaan harga pasar terhadap barang produk yang dihasilkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan:
1.      Harga produk. Konsumen mau dan mampu membeli produk dengan jumlah yang banyak pada tingkat harga yang lebih rendah.

2.      Harga produk lain yang berhubungan. Perubahan harga produk lain yang memiliki hubungan saling mengganti mempengaruhi permintaan pasar produk dengan arah yang berlawanan.

3.      Penghasilan konsumen. Kenaikan penghasilan konsumen mengakibatkan daya beli konsumen meningkat dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan pasar terhadap barang produk.

4.      Selera dan preferensi konsumen. Peningkatan selera dan preferensi konsumen terhadap suatu produk akan meningkatkan permintaan pasar terhadap produk tersebut.

5.      Harapan. Konsumen mempunyai harapan bahwa masa yang akan datang akan terjadi kenaikan harga, atau kenaikan pendapatan konsumen, atau kelangkaan produk tersebut dipasar akan mendorong konsumen membeli produk tersebut akan lebih banyak[5].

6.      Jumlah konsumen. Permintaan pasar merupakan penjumlahan dari permintaan individual. Dengan demikian, semakin banyak konsumen, akan jumlah permintaan pasar terhadap barang produk tersebut akan semakin banyak pula.

Adapun bentuk-bentuk elastisitas permintaan di antaranya adalah:

1. Elastisitas Tidak Sempurnak
2. Elastisatas Sepurna
3. Unifer                             
4. Elastis 
5. In Elastis


Adapun beberapa jenis elastisitas, antara lain[6]:

1.      Elastisitas permintaan silang adalah koefisien yang menunjukkan sampai dimana besarnya perubahan permintaan terhadap suatu barang apabila terjadi perubahan terhadap harga barang lain. Besarnya elastisitas silang (Ec) dapat dihitung berdasarkan kepada rumus berikut:

Ec        :   Presentasi Perubahan Jumlah Barang x yang di minta
Presentasi Perubahan Barang Y

2.      Elastisitas permintaan pendapatan, adalah koefisien yang menunjukkan sampai dimana besarnya perubahan permintaan terhadap suatu barang sebagai akibat daripada perubahan pendapatan pembeli. Besarnya elastisitas permintaan pendapatan (Ey) dapat ditentukan menggunakan rumus
Ey        :    Presentasi jumlah  barang yang diminta
Presentasi perubahan pendapatan
Kurva Permintaan

Kurva permintaan dapat didefinisikan sebagai suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli. Kurva permintaan berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat hubungan terbalik[7]
Semisal Dalam daftar permintaan, digambarkan bahwa:
P ( Harga)
Q (kuantitas)
100
2000
200
1500
300
1000
400
500
500
0
         P



                                                           
                               
Dalam fungsi di atas, dapat di contohkan sebagai berikut:
P( harga)
Q(kuantitas)
2
30
4
26
6
22
8
20
10
16

Qd = a-bp
30 = a-2p
26  = a-4p

4 = 2b
b =  = 2
     
30 = a – 2.(2) → p = 0  →Q = 34
30 = a – 4
a = 30 + 4
a = 34
Q = 34-2p
    


Konsumsi Intertemporal dalam Ekonomi Islam

Konsumsi intertemporal (dua periode) adalah konsumsi yang dilakukan dalam dua waktu yaitu masa sekarang (periode pertama) dan masa yang akan datang (periode kedua). Monzer Kahf berusaha mengembangkan pemikiran konsumsi intertemporal Islami, dengan memulai membuat asumsi sebagai berikut:
1.      Islam dilaksanakan oleh masyarakat
2.      Zakat hukumnya wajib
3.      Tidak ada riba dalam perekonomian
4.      Mudarabah merupakan wujud perekonomian
5.      Perilaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan

Dalam konsep Islam konsumsi intertemporal dijelaskan oleh hadits Rasulullah SAW yang maknanya adalah “Yang kamu miliki adalah apa yang telah kamu makan dan apa yang telah kamu infakkan”. Oleh karena itu persamaan pendapatan menjadi:
Keterangan:
Y = Pendapatan
C = Konsumsi
S = Sedekah
Secara grafis, hal ini seharusnya digambarkan dengan tiga dimensi. Namun untuk kemudahan penyajian, grafis digambarkan dengan dua dimensi sehingga persamaan ini disederhanakan menjadi:
            Y= FS + S
Dengan FS = C + Infak
FS adalah Final Spending (konsumsi akhir di jalan Allah).
Penyederhanaan ini memungkinkan untuk menggunakan alat analisis grafis yang biasa digunakan dalam teori konsumsi, yaitu memaksimalkan utility function (fungsi utilitas) dengan budget line (garis anggaran) tertentu atau meminimalkan garis anggaran dengan fungsi utilitas tertentu[8].






BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Dalam teori ekonomi konvensional, permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat
            Konsep elastisitas memiliki peranan penting dalam menganalisa masalah-masalah bisnis. Banyak keputusan bisnis yang diambil dengan keputusan elastisitas, seperti elastisitas permintaan. Kurva permintaan dapat didefinisikan sebagai suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli. Konsumsi intertemporal (dua periode) adalah konsumsi yang dilakukan dalam dua waktu yaitu masa sekarang (periode pertama) dan masa yang akan datang (periode kedua).
Saran
            Penulis Menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kata sepurna untuk itu penulis mengharapkan kritik serta saran yang membangun dari pembaca untuk melengkapi dan kesempurnaan makalah ini.









DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada 2007)
Faruq Umar,Teori permintaan dalam  ekonom islam dan konvensional,dalam http://umar-faruq/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam-dan-konvensional/html.
Sadono Sukirno, Ekonomi Mikro, (Jakarta: Rajawali Press), 78. 
Makalah. 2006. Permintaan dan Penawaran. pdf.
Makalah. 2009. Permintaan dan Penawaran te-mik1. pdf








[1] . Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), 31. 
[2] . Umar Faruq, Teori Permintaan dalam Ekonomi Islam dan Konvensional, dalam http://umar-faruq/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam-dan-konvensional/html 
[3] . Sadono Sukirno, Ekonomi Mikro, (Jakarta: Rajawali Press), 78. 
[4] . Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, 33. 
[5] . Makalah: Permintaan dan Penawaran te-mik1, pdf 2006, 6-7. 
[6] . ibid,hal. 11
[7] . Ibid, hal. 2
[8] . Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, 66-67